SIFAT WUDHU NABI (2/3) | Jilbab Online

Ibadah pada dasarnya merupakan perkara taufiqiyah. Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang disyariatkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyariatkan merupakan tindakan yang diada-adakan (bid’ah), sedangkan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wassallam telah bersabda :

“Barangsiapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami maka ia tertolak”

(HR. Al-Bukhari Muslim)

Oleh sebab itu hendaknya kita berhati-hati terhadap hal ini. Sebagai salah satu syarat syah sholat, wudhu merupakan suatu ibadah. Karena, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika diniatkan qurbah (mendekatkan diri kepada Allah) atau apa-apa yang membantu qurbah.

Kesempurnaan wudhu dikembalikan kepada syarat ibadah secara mutlak yakni ikhlas karena Allah dan ittiba (mengikuti contoh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam). Mengenai hal ini, terdapat sebuah riwayat dari sahabat Utsman Radiallahuanhu sebagai berikut :

Muslim meriwayatkan dari Utsman Radiallahuanhu, ia berkata : “Aku pernahmelihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini, lalu beliau bersabda : ‘Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni, sementara shalat sunnahnya dan perjalanan menuju masjid menjadi penyempurna bagi dihapuskannya dosa-dosanya” (HR. Muslim) [2]

Mengenai rukun-rukun wudhu, yakni hal yang apabila ditinggalkan dapat menyebabkan wudhu menjadi batal/tidak syah, telah diuraikan pada bagian sebelumnya. Bagian ini akan membahas sifat wudhu (tata cara wudhu)Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam telah mencakup rukun beserta sunah wudhu yang dilaksankan oleh beliau. Secara umum, mengenai wudhu yang dilaksanakan Utsman radiallahuanhu yang juga merupakan tata cara wudhu yang dilaksanakan Rasulullah dijelaskan dalam sebuah riwayat :

Dari Humran Maula (bekas budak) Utsman radiallahuanhu, bahwasanya Utsman pernah meminta air wudhu, kemudian beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur, menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya, lalu membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku tiga kali, lalu tangan kirinya sama seperti itu, kemudian menyapu kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya yang kanan sampai kedua mata kaki tiga kali, kemudian yang kaki kirinya sama seperti itu, lalu ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu’ seperti wudhu’ku ini” (Muttafaq A’laih)

Berdasarkan riwayat tersebut, maka sifat wudhu Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam dapat diuraikan sebagai berikut :

Terdapat keutamaan untuk bersiwak (gosok gigi) sebelum berwudhu. Berdasarkan sabda Rasulullah :

“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu” (HR. Ahmad dishahihkan oleh Al-Albani)

Awalan :

Jika seorang muslim hendak berwudhu’ maka pertama yang harus ia lakukan adalah berniat di dalam hati lalu membaca basmallah, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam:

“Tidak sempurna wudhu seseorang yang tidak membaca basmallah.”

(HR. Ahmad dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil 81)

Kemudian :

1.Disunnahkan mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali sebelum berwudhu

Dari Aus bin Aus Ats-Tsaqafi, beliau mencaritakan :

“Aku pernah melihat Rasulullah berwudhu’, beliau mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali.” (HR. Ahmad dan Nasa’i)

2.Berkumur-kumur yaitu memutar-mutar air di dalam mulut, kemudian mengeluarkannya.

Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda :

“Apabila engkau berwudhu, maka berkumur-kumurlah” (HR. Abu Dawud)

3.Istinsyaq, yaitu memasukkan air ke dalam hidung, kemudian istinsyar yaitu mengeluarkannya, sebanyak tiga kali.

Dr Abu Hurairah, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda :

“Apabila salah seorang diantara kalian berwudhu’ maka hendaklah is memasukkan air ke dalam rongga hidungnya dan kemudian mengeluarkannya.” (HR. Bukhari Muslim)

“..Dalamkanlah ketika menghirup air sampai ke rongga hidung, kecuali kalian dalam keadaan berpuasa” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

4.Membasuh wajah. Batasan wajah adalah dari pangkal tumbuhnya rambut hingga ujung dagu atau jenggot. Dan dari telinga kanan hingga telinga kiri. Jika rambut yang tumbuh pada wajah tidak terlalu tebal, maka wajib membasuhnya hingga kulit di bawahnya. Sedangkan jika rambut itu tebal, maka cukup membasuh bagian atas saja. Namun dianjurkan untuk menyela-nyelainya dengan jari, karena Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam menyela-nyelai jenggot beliau ketika berwudhu.

Dari Utsman radiallahuanhu : “Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam menyela-nyela jengg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *