<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jilbab Online &#187; Sholat</title>
	<atom:link href="http://jilbab.or.id/archives/category/fiqih-muslimah/sholat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jilbab.or.id</link>
	<description>-- Cocok Untuk Akhowat, Perlu Untuk Ikhwan --</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Mar 2010 23:31:33 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Rapatkan dan Luruskan Shaf (Barisan) Sholat</title>
		<link>http://jilbab.or.id/archives/890-rapatkan-dan-luruskan-shaf-barisan-sholat/</link>
		<comments>http://jilbab.or.id/archives/890-rapatkan-dan-luruskan-shaf-barisan-sholat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2009 05:55:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ummuumar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqih Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Sholat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jilbab.or.id/?p=890</guid>
		<description><![CDATA[Penulis memperhatikan bahwa pada sebagian besar masjid/musholla yang telah penulis kunjungi untuk melaksanakan sholat, senantiasa terdapat beberapa wanita yang melaksanakan sholat berjama&#8217;ah namun antar jama&#8217;ah wanita tersebut terdapat jarak/celah yang lebarnya bahkan sampai  1 (satu) meter.  Terkadang bila sholat berjama&#8217;ah dan penulis bermaksud merapatkan shaf, maka jama&#8217;ah disebelah kanan/kiri malah semakin menjauhkan kaki mereka dari kaki penulis.
Kedua kondisi diatas membuat sedih [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis memperhatikan bahwa pada sebagian besar masjid/musholla yang telah penulis kunjungi untuk melaksanakan sholat, senantiasa terdapat beberapa wanita yang melaksanakan sholat berjama&#8217;ah namun antar jama&#8217;ah wanita tersebut terdapat jarak/celah yang lebarnya bahkan sampai  1 (satu) meter.  Terkadang bila sholat berjama&#8217;ah dan penulis bermaksud merapatkan shaf, maka jama&#8217;ah disebelah kanan/kiri malah semakin menjauhkan kaki mereka dari kaki penulis.</p>
<p>Kedua kondisi diatas membuat sedih penulis,  karena dalam Islam pada saat melaksanakan sholat berjama&#8217;ah kita dianjurkan untuk senantiasa meluruskan shaf dan menutup celahnya (merapatkannya).</p>
<p>Hal tersebut berdasarkan hadits &#8216;Aisyah Radhiallahu &#8216;anha, dia bercerita : Rasulullah Shollallahu &#8216;alayhi wa Sallam bersabda :<span id="more-890"></span></p>
<p>“Sesungguhnya Allah dan Para Malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang menyambung barisan. Barang siapa menutupi kerenggangan (yang ada dalam barisan), niscaya dengannya Allah akan meninggikannya satu derajat.” (HR. Ibnu Majah,Ahmad, Ibnu Khuzaimah,Al-Hakim,  dinilai Shahih oleh Adz-Dzahabi dan al-Albani).</p>
<p>Dari &#8216;Abdullah bin &#8216;Umar Radhiallahu &#8216;anhumaa, Rasulullah Shollallahu &#8217;alayhi wa Sallam bersabda:</p>
<p>“Barang siapa yang menyambung shaff niscaya Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa memutuskan shaff niscaya Allah &#8216;Azza wa Jalla pun akan memutuskannya”. (HR. An-nasa&#8217;i, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Al-Hakim, dinilai shahih oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).</p>
<p>Dari Abu Mas&#8217;ud radhiallahu &#8216;anhu, ia berkata : “Adalah Rasulullah Shollallahu &#8216;alayhi wa Sallam mengusap pundak-pundak kami dengan berkata :</p>
<p>“Luruskanlah shaf-shaf kalian dan janganlah berselisih sehingga hati kalian akan berselisih”. (HR. Muslim)</p>
<p>Beliau juga pernah berkata :<br />
“Luruskanlah shaf-shaf kalian, jika tidak, maka Allah akan menimpakan<br />
perselisihan di antara kalian”. (HR. Bukhari &amp; Muslim)</p>
<p>Sehingga bengkoknya shaf akan mengakibatkan permusuhan dan pertentangan hati, kekurangan iman dan hilangnya kekhusyu&#8217;an.</p>
<p>Sebagaimana lurusnya sebuah shaf termasuk (sebagian dari) kesempurnaan sholat, yang demikian itu diungkapkan  di dalam sabda Rasulullah shollallaahu &#8216;alayhi wa Sallam,</p>
<p>“Karena lurusnya shaf itu sebagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim).</p>
<p>Di dalam riwayat lain :</p>
<p>“Karena lurusnya shaf itu sebagian dari baiknya sholat”(HR. Al-Bukhari &amp; Muslim).</p>
<p>Ya Ukhty Muslimah, mari rapatkan dan luruskan shaf kita. Semoga dengannya, Allah mengangkat derajat kita, menjauhkan perselisihan dan permusuhan di antara kita. Amiin&#8230;</p>
<p>Sumber :<br />
1.Ensiklopedi Shalat menurut Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah, Dr. Sa&#8217;id bin &#8217;Ali bin Wahf al-Qahthani, Pustaka Imam Asy-Syafi&#8217;i , Hal 580-581<br />
2.Ensiklopedi Mini Keutamaan Sholat Berjama&#8217;ah , Prof. Dr. Fadhl Ilahi ,  Salwa Press, Hal. 42<br />
3.Pengaruh Shalat terhadap Iman dan Jiwa Menurut Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah, Husain bin &#8216;Audah al-&#8217;Awayisyah, Pustaka Imam Asy-Syafi&#8217;i, Hal. 18</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jilbab.or.id/archives/890-rapatkan-dan-luruskan-shaf-barisan-sholat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara Mengajarkan Shalat Pada Anak*</title>
		<link>http://jilbab.or.id/archives/778-cara-mengajarkan-shalat-pada-anak/</link>
		<comments>http://jilbab.or.id/archives/778-cara-mengajarkan-shalat-pada-anak/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2009 17:00:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ibu dan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Sholat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jilbab.or.id/?p=778</guid>
		<description><![CDATA[*diketik ulang oleh Humaira Ummu Abdillah dari Majalah al-Mawaddah, Edisi ke-12 Tahun Ke-2,Rajab 1430 H/ Juli 2009, Rubrik: Yaa Bunayya, Oleh : Ustadz Abdur Rohman al-Buthoni, halaman : 34-36*
Menurut syari’at Islam yang mulia, anak-anak tidak dikenai beban syari’at selagi dia belum baligh. Namun mereka harus dididik dan dilatih sejak masa anak-anak agar menjadi terbiasa melakukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>*diketik ulang oleh Humaira Ummu Abdillah dari Majalah al-Mawaddah, Edisi ke-12 Tahun Ke-2,Rajab 1430 H/ Juli 2009, Rubrik: Yaa Bunayya, Oleh : Ustadz Abdur Rohman al-Buthoni, halaman : 34-36*</em></p>
<p>Menurut syari’at Islam yang mulia, anak-anak tidak dikenai beban syari’at selagi dia belum baligh. Namun mereka harus dididik dan dilatih sejak masa anak-anak agar menjadi terbiasa melakukan syari’at ketika telah dewasa.Apabila syari’at memerintahkan para orang tua dan wali agar memerintah anak-anak mereka untuk menunaikan sholat, maka wajib bagi orang tua dan para murobbi untuk mengajarkan kepada mereka perihal thoharoh sesuai dengan thoharohnya Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, menjelaskan kepada mereka sifat wudhu Nabi shalallahu alaihi wassalam, syarat sah, rukun-rukunnya dan hal-hal yang membatalkannya.<span id="more-778"></span></p>
<p>Demikian pula harus mengajarkan tata cara sholat sesuai degan sholat Rasulullah shalallahu alaihi wassalam karena sabda beliau:</p>
<blockquote><p> “ Tunaikanlah sholat seperti kalian melihat aku sholat “.</p></blockquote>
<p> Hendaknya anak diajari teori sekaligus praktiknya dengan diajak memperhatikan tata cara berwudhu dan sholat bapak ibunya atau mengajaknya melakukan sholat dan berdiri di samping orang tuanya untuk mengambil secara langsung tata cara sholat yang benar.</p>
<p> Ini mengingatkan orang tua, para murobbi dan para guru TK dan SD agar mengajarkan do’a dan dzikir-dzikir dalam wudhu dan sholat sebelum yang lainnya. Hal ini perlu kita perhatikan sebab sebagian guru ada yang lebih mendahulukan do’a dan dzikir yang lain, seperti do’a berpakaian atau yang lainnya, daripada do’a dan dzikir dalam wudhu dan sholat.</p>
<p> Sistem pengajaran seperti itu tentu salah bila ditinjau dari sisi ini, sebab syari’at belum memerintahkannya. Dan jikalau anak mengamalkannya pun tidak terlalu berarti bila dibandingkan dengan do’a dalam wudhu dan sholat yang dituntut untuk dihafal dan diamalkan setelah mencapai usia 7 tahun, sebagaimana anjuran Rasulullah shallahu alaihi wassalam. Bila bisa didapat kedua-duanya tentu lebih baik.</p>
<p> <strong>POKOK – POKOK PENGAJARAN SHOLAT</strong></p>
<p>Pokok-pokok pengajaran yang harus diberikan kepada anak berkaitan dengan masalah sholat adalah sebagai berikut:</p>
<p>-  Ilmu tentang syarat sahnya sholat, rukun, wajib dan sunnah-sunnahnya.</p>
<p>-  Tata cara pelaksanaanya dari takbirotul ihrom hingga salam, meliputi gerakan-gerakannya, bacaan dan dzikir-dzikirnya, jumlah gerakan atau jumlah bacaan dan dzikir.</p>
<p>-  Sifat-sifat gerakan, seperti sifat tangan atau jari-jari tangan ketika takbirotul ihrom atau ketika posisi yang lainnya, apakah dengan menggenggam jari-jari atau dengan membuka dan rapat, ataukah membuka dengan merenggangkan jari-jari lurus ke atas atau melengkung ke bawah.</p>
<p>-  Sifat bacaannya, antara yang sir dan yang jahr, juga panjang pendeknya suatu gerakan dan bacaan, seperti gerakan tangan ketika takbirotul ihrom apakah perlahan-lahan hingga beberapa menit baru sampai ke bahu dan daun telinga ataukah bagaimana. Demikian juga dengan bacaan-bacaannya, misalnya apakah melafazhkan takbir dengan bacaan panjang seperti “ Allooooohuuuuu Akbaaaaar “ ataukah tidak.</p>
<p>-  Mengajarkan yang shohih dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan meninggalkan yang tidak shohih.</p>
<p>-  Mengajarkan nama-nama sholat dan waktu-waktunya serta bilangan roka’atnya.</p>
<p>-  Mengajarkan tata cara berpakaian yang wajar di dalam sholat.</p>
<p>-  Menanamkan akidah ( keyakinan ) bahwa orang yang sholat itu sedang menghadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Maka, apabila kita menghadap kepala desa atau orang kaya saja tidak boleh bermain-main, tentunya menghadap Alloh, Sang Penguasa langit dan bumi dan seluruh alam semesta, lebih sangat tidak layak untuk bermain-main.</p>
<p>-  Mengajarkan syarat syahnya sholat yang paling utama, yaitu thoharoh dan berwudhu, hal ini meliputi:</p>
<p>a.  Tata cara membersihkan najis tinja dan kencing sehingga benar-benar suci dan tidak membawa najis dalam sholat. Mengenalkan kepada mereka benda-benda yang najis agar mereka jauhi, terutama ketika sholat.</p>
<p>b. Mengajarkan tata cara berwudhu, dzikir sebelum dan sesudahnya, tata cara penggunaan air yang sesuai dengan sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, tidak boleh boros sekalipun banyak air, urut-urutannya dan bilangan-bilangannya.</p>
<p>c.  Tata cara membasuh, apakah membasuh dengan menyiramkan air ataukah cukup dengan mengusap tanpa menyiramkan air. Juga menjelaskan tentang sifat membasuh dan mengusap.</p>
<p>d. Mengajarkan kepada mereka anggota-anggota wudhu dan hal-hal yang berkaitan dengannya, apakah yang penting anggota wudhu tersebut terkena air sehingga cukup dicelupkan ke dalam air ataukah harus diusap da diratakan dengan tangan.</p>
<p>e.  Mengajarkan kepada mereka batas-baras anggota wudhu, dari mana hingga ke mana.</p>
<p>f.  Mengajarkan kepada mereka tata cara adzan dan iqomat, lafazh-lafazhnya dan bagaimana menjawab jika mendengar adzan dan do’a sesudah adzan bagi yang mendengar. Juga tentang tata cara melafazhkannya, yaitu tidak boleh berlebihan dengan memanjangkan lafazh yang seharusnya pendek atau sebaliknya, atau lafazh yang panjang dilebihkan dari kadarnya sehingga terlalu panjang, atau dengan merusak lafazah, seperti “ Allohu Akbar “ menjadi “ Aulohuu Akbaruu “.</p>
<p>g. Mengajarkan kepada mereka tentang batas-batas aurat dalam sholat, sebab aurat itu ada 2: <strong><em>aurat yang berkaitan dengan pandangan mata</em></strong> dan <strong><em>aurat yang berkaitan dengan hak Alloh</em></strong>. Atau dengan istilah lain, berbeda antara aurat di luar sholat dengan aurat di dalam sholat. Contoh, anak kecil yang belum baligh tidak ada auratnya sehubungan dengan pandangan mata, meski begitu ia tidak boleh menunaikan sholat dalam keadaan telanjang. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda:</p>
<blockquote><p>“ Janganlah salah seorang diantara kalian melakukan sholat dengan mengenakan satu pakaian saja, yang ( dengan begitu ) kedua pundaknya tidak tertutup “.</p></blockquote>
<p> Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam lainnya:</p>
<blockquote><p>“ Alloh tidak menerima sholat wanita yang telah baligh kecuali dengan penutup kepala”.</p></blockquote>
<p> <strong>PENTINGNYA KETELADANAN</strong></p>
<p>Semua orang sepakat bahwa mengajar dengan praktik dan memberi contoh secara langsung jauh lebih berpengaruh positif pada pemahaman anak daripada hanya teori semata. Karena itulah hendaknya para murobbi tidak lalai dari manhaj ta’lim ( metode pengajaran ) ini sebab inilah yang dicontohkan Nabi shalallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya.</p>
<p> Suatu ketika, Ustman bin Affan radiyallahu anhu meminta air wudhu dan mengajak para sahabat untuk memperhatikan cara wudhu beliau dari awal hingga akhir lalu berkata,<em> “ Seperti inilah aku melihat Nabi shalallahu alaihi wassalam berwudhu “.</em></p>
<p> Dalam kisah yang lain, salah seorang sahabat pernah mempraktikkan sholat dari awal hingga akhir dihadapan para sahabat yang lain, seraya mengatakan, <em>“ Kemarilah kalian! Akan aku perlihatkan kepada kalian sifat sholat Nabi shalallahu alaihi wassalam “.</em></p>
<p> Rosulullah shalallahu alaihi wassalam terkadang juga melakukan sholat ( sebagai imam ) dengan berdiri dan ruku’ diatas mimbar untuk memperlihatkan sholatnya kepada para sahabat, beliau mengatakan, <em>“ Aku melakukan ini agar kalian mengikutiku dan mengetahui sholatku”.</em></p>
<p> Contoh metode pengajaran seperti ini sangat sering diterapkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya. Demikian itu karena teori semata sulit untuk dipahami dan membutuhkan waktu yang lama bahkan mudah terlupakan, berbeda dengan apa yang dialami dan dilihat secara langsung. Ini berarti orang tua dan para pendidik tidak cukup hanya menyediakan buku-buku bacaan seputar wudhu dan sholat atau hanya memerintahkan anak untuk melakukan sholat, namun mereka juga dituntut untuk memberikan keteladanan berupa praktik amali di hadapan anak-anak mereka seperti yang dicontohkan Rosululloh shalallahu alaihi wassalam, sebaik-baik pendidik, dan para sahabat beliau.</p>
<p> <strong>MENGAJARKAN SHOLAT YANG BENAR</strong></p>
<p>Para pendidik dan orang tua harus  mengajarkan sholat yang benar kepada anak-anak mereka. Sholat yang benar artinya sholat yang sesuai dengan sholat Rosululloh shalallahu alaihi wassalam, sebagaimana sabda beliau diatas. Oleh karena itu, sebelum melakukan pengajaran, para pendidik harus memiliki ilmu tentang sifat sholat Nabi shalallahu alaihi wassalam dan tidak cukup dengan mengikuti sholat kebanyakan orang zaman sekarang, sebab diantara mereka masih banyak yang melakukan bid’ah dalam sholat, baik dengan mengurangi atau menambahi sebagaian dari sholat mereka yang tidak ada contohnya dari Rosululloh shalallahu alaihi wassalam. Padahal sholat merupakan amal yang paling utama yang pelakunya sangat berharap agar sholatnya bisa diterima oleh Alloh, sementara Alloh tidak akan menerima sebuah amal kecuali yang ikhlas karena Alloh semata dan sesuai dengan sunnah ( petunjuk / contoh ) dari Rosululloh shalallahu alaihi wassalam.</p>
<p><strong> TIDAK MENDIAMKAN KESALAHAN</strong></p>
<p>Sebagian orang beranggapan bahwa tidak mengapa membiarkan anak sholat dalam keadaan tidak benar, toh juga masih anak-anak, misalnya membiarkan anak sholat tanpa berwudhu atau berwudhu hanya dengan membasuh telapak tangan, wajah dan kaki saja dengan alasan bahwa anak masih kecil dan belum baligh. Anggapan ini jelas salah. Perlu diketahui bahwa meskipun hukum-hukum syari’at belum berlaku bagi anak, namun Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan dan memberi beban kepada para wali untuk memberlakukan hukum-hukum syari’at kepada anak-anak mereka. Anggapan yang salah ini jelas bertentangan dengan perintah Rosululloh shalallahu alaihi wassalam:</p>
<blockquote><p> “ Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan sholat ketika mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika mereka telah berusia 10 tahun “.</p></blockquote>
<p> Maksud dari perintah Rosululloh tersebut adalah agar para orang tua menyuruh anak-anaknya untuk thoharoh dan berwudhu dengan sempurna, berpakaian menutup aurat dan pundak, berdiri menghadap kiblat, di tempat yang tidak haram untuk sholat di dalamnya, melakukan tata cara sholat dari takbirotul ihrom hingga salam lengkap dengan rukun-rukunnya, fardhu dan sunnah-sunnahnya.</p>
<p> Rosululloh pernah melakukan sholat malam, lalu Abdulloh bin Abbas datang mengikuti dan berdiri di sebelah kiri beliau. Maka beliau shalallahu alaihi wassalam memutarnya dari arah kiri lewat belakang kea rah kanan beliau</p>
<p> Pernah salah seorang Arab Badui datang ke masjid lalu melakukan sholat. Setelah selesai dari sholatnya, Rosululloh shalallahu alaihi wassalam mengatakan,</p>
<blockquote><p> “ Ulangi sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat “. Maka orang tersebut mengulangi sholatnya seperti sholatnya yang semula hingga 3 kali, sampai akhirnya orang itu berkata, “ Wahai Rosululloh, ajarilah aku sholat, sebab aku tidak bisa sholat kecuali dengan cara yang seperti ini ( yakni sholat dengan gerakan yang sangat cepat, tanpa thuma’ninah ). Maka Rosululloh shalallahu alaihi wassalam mengajarinya sholat seraya menyampaikan bahwa wajib baginya untuk thuma’ninah pada setiap gerakan sholat.</p></blockquote>
<p>Rosululloh shalallahu alaihi wassalam menganggap sholat orang ini batal karena meninggalkan salah satu rukun sholat, yaitu thuma’ninah. Sholat yang dianggap batal oleh Nabi shalallahu alaihi wassalam yang dilakukan oleh orang ini banyak sekali dilakukan oleh anak-anak.Sehingga kewajiban para orang tua dan para pendidik adalah membenarkan sholat mereka yang masih salah ini.</p>
<hr /><strong>Catatan kaki:</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jilbab.or.id/archives/778-cara-mengajarkan-shalat-pada-anak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SIFAT WUDHU NABI (1/3)</title>
		<link>http://jilbab.or.id/archives/488-sifat-wudhu-nabi-13/</link>
		<comments>http://jilbab.or.id/archives/488-sifat-wudhu-nabi-13/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Mar 2008 07:49:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>febri</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqih Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Sholat]]></category>
		<category><![CDATA[Thaharah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jilbab.or.id/archives/488-sifat-wudhu-nabi-13/</guid>
		<description><![CDATA[Dalam Surat Al-Maidah ayat 6, Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang beriman untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum menunaikan shalat. Wudhu adalah membasuh bagian tertentu yang ditetapkan dari anggota badan dengan air dengan niat membersihkan hadast sebagai persiapan menghadap Allah Ta’ala (mendirikan shalat). Untuk mendapatkan shalat yang sah tentu saja terlebih dahulu kita harus menyempurnakan wudhu kita. Lalu, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam Surat Al-Maidah ayat 6, Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang beriman untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum menunaikan shalat. Wudhu adalah membasuh bagian tertentu yang ditetapkan dari anggota badan dengan air dengan niat membersihkan hadast sebagai persiapan menghadap Allah Ta’ala (mendirikan shalat). Untuk mendapatkan shalat yang sah tentu saja terlebih dahulu kita harus menyempurnakan wudhu kita. Lalu, sudahkah kita melakukannya?? </p>
<p><span id="more-488"></span><br />
Kesempurnaan wudhu dikembalikan kepada syarat ibadah secara mutlak yakni ikhlas karena Allah dan ittiba (mengikuti contoh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam), sebagaimana sabda beliau dalam sebuah riwayat :Muslim meriwayatkan dari Utsman Radiallahuanhu, ia berkata : <em>“Aku pernah  melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini, lalu beliau bersabda : ‘Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni, sementara shalat sunnahnya dan perjalanan menuju masjid menjadi penyempurna bagi dihapuskannya dosa-dosanya”</em> (HR. Muslim) [1]Mengenai wudhu yang dilaksanakan Utsman radiallahuanhu yang juga merupakan tata cara wudhu yang dilaksanakan Rasulullah dijelaskan dalam sebuah riwayat :<em>Dari Humran Maula (bekas budak) Utsman radiallahuanhu, bahwasanya Utsman pernah meminta air wudhu, kemudian beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur, menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya,lalu membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku tiga kali, lalu tangan kirinya sama seperti itu, kemudian menyapu kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya yang kanan sampai kedua mata kaki tiga kali, kemudian yang kaki kirinya sama seperti itu, lalu ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu’ seperti wudhu’ku ini” </em>(Muttafaq A’laih) [2]<strong> </strong></p>
<p><strong>Fardu Wudhu</strong></p>
<p>Wudhu memiliki beberapa fardhu  dan rukun yang ditertibkan secara berurutan. Jika ada salah satu diantara fardhu tersebut yang tertinggal, maka wudhunya tidak syah menurut syariat. Fardhu wudhu tersebut adalah sebagai berikut : </p>
<p><strong>1. </strong><strong>Niat</strong></p>
<p>Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam: “Sesungguhnya amal perbuatan itu bergantung pada niatnya” (HR. Bukhari Muslim). Niat adalah kemauan dan keinginan hati untuk berwudhu. Juga pada apa yang disebutkan pada hadist, bahwa niat itu bermuara pada hati, sedangkan melafazhkannya bukanlah  merupakan sesuatu yang disyariatkan. [2]</p>
<p> <strong>2.  </strong><strong>Membasuh Wajah</strong></p>
<p>Kewajiban membasuh wajah di dalam berwudhu itu hanya sekali. Yaitu dari bagian atas dahi sampai bagian dagu yang bawah dan dari bagian satu telinga ke bagian bawah telinga yang lain. Sebagaimana difrmankan oleh Allah Azza wa Jalla :“Wahai orang-orang yangberiman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah muka.” (QS. Al-Maidah : 6)Air wudhu itu harus mengalir pada wajah, karena mengalir disini berarti mengalirkan. [2]</p>
<p><strong>3.  </strong><strong>Membasuh kedua tangan </strong></p>
<p>Yaitu sampai ke siku dan yang diwajibkan hanya satu kali saja, sebagaimana firman Allah Ta’ala: <em>“Kemudian tangan kalian sampai ke siku”</em> (QS.Al-Maidah : 6) </p>
<p><strong>4. </strong><strong>Mengusap Kepala</strong></p>
<p>Pengertian mengusap adalah membasahi kepala dengan air. Hal ini seperti difirmankan oleh Allah Ta’ala : <em>“Dan usaplah kepala kalian”</em> (QS. Al-Maidah : 6)Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahuanhu diriwayatkan mengenai sifat wudhu Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam, beliau mengatakan :<em>“Beliau mengusap kepalanya satu kali”</em> (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’I dengan isnad shahih) [2] Bahkan Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa yang lebih rajih (benar) mengenai usapan kepala adalah sebanyak satu kali saja. Selanjutnya, ada tiga cara yang diperoleh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam, yaitu :a.       <u>Mengusap seluruh kepala</u>, di dasarkan pada riwayat :<em>Dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Radiallahuanhu, beliau berkata : “Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangan, dari arah depan ke belakang dan dari arah belakang ke depan</em> (Muttafaq ‘Alaih) –Shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim.Dalam lafazh yang lain menurut riwayat keduanya (al-Bukhari dan Muslim), <em>“Beliau memulai dari bagian depan kepalanya hingga menjalankan kedua tangannya ke tengkuknya kemudian mengembalikan ke tempat semula”</em> [3]</p>
<p>Selain itu juga disyariatkan untuk menyertakan telinga pada saat mengusap kepala :</p>
<p><em>Dari Abdullah bin Amr Radiallahuanhu, beliau berkata : “Kemudian  beliau (Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam) mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam telinganya serta mengusap bagian luar telinganya dengan kedua ibu jarinya.”</em> (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa’I serta dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) [3]  </p>
<p>b.      <u>Membasuh bagian atas surban</u>.Hal ini di dasarkan pada hadist yang diriwayatkan dari Amr bin Umayyah Radhiallahuanhu, dimana ia menceritakan : <em>“Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam mengusap bagian atas surban dan kedua kakinya”</em> (HR. Imam Bukhari, Ibnu Majah dan Imam Ahmad)Berdasarkan pada hadist ini, maka wanita muslimah diperbolehkan membasuh muka dan mengusap bagian atas kerudungnya dengan air.</p>
<p> c. <u>Mengusap bagian depan kepala dan surban.</u></p>
<p>Hal ini di dasarkan pada hadist dari Mughirah bin Syu’bah, dimana ia menceritakan : <em>“Bahwa Nabi berwudhu’ kemudian mengusap bagian depan kepala dan bagian atas surbannya serta kedua kaki”</em> (HR.Muslim)     </p>
<p>Jika rambut seorang wanita muslimah dikepang, maka tidaklah cukup hanya dengan menusap kepaangan rambutnya saja. Karena yang menjadi hokum pokok dalam hal ini adalah mengusap kepala. Pada sisi lain diperbolehkan membasuh bagian depan kepala, sesuai dengan hadist dari Anas bin Malik Radiallahuanhu, dimana aia menceritakan :<em>“Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu’ sedang  beliau memakai surban dari Qatar. Maka beliau menyelipkan tangannya dari bawah surban untuk menyapu kepala bagian depan, tanpa melepas surban itu.</em> (HR. Abu Dawud)                  </p>
<p><strong>5.      </strong><strong>Membasuh kedua kaki</strong></p>
<p>Yaitu membasuh kakki hingga mencapai kedua mata kaki. Hal ini didasarkan pada firman Allah Azza wa Jalla :<em>“Basuhlah kedua kaki kalian sampai kedua  mata kaki”</em> (Al-Maidah : 6)</p>
<p>Demikian itulah yang senantiasa dilakukan oleh Rasulullah <em>Shalallahu Alaihi Wa Sallam</em>, sebagaimana diriwayatkan oleh Umar Radhiallahuanhu :<em>“Rasulullah pernah tertinggal di belakang kami dalam suatu perjalanan. Pada saat itu kami mengetahui datangnya waktu ashar. Kemudian kami berwudhu’ dan membasuh kedua kaki kami. Sembari melihat kea rah kami, beliau berseru dengan suara keeras mengatakan :”dua atau tiga kali!” Celaka bagi tumit-tumit (yang tidak kena air) dari siksaan api neraka</em>”. (Muttafaqun Alaih)Para sahabat Rasulullah <em>Shalallahu Alaihi Wa Sallam</em> telah bersepakat untuk membasuh kedua tumit hingga mata kaki. </p>
<p><strong>6. </strong><strong>Tertib dalam membasuh anggota-anggota tubuh diatas.</strong>Sebagaimana disebutkan dalam surat al-maidah ayat 6 :<em>“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai ke siku. Kemudian sapulah kepala kalian serta basuhlah kaki kalian sampai kedua mata kaki”</em> (Al-Maidah : 6) </p>
<p><strong>7.  </strong><strong>Berwudhu’ satu kali (sekaligus) dalam satu waktu.</strong></p>
<p>Yaitu, tidak terselang waktu terlalu lama antara satu fardu ke fardhu yang lain. Selain itu, anggota tubuh yang terkena air wudhu harus kering dalam satu waktu. Namun, diberikan keringanan pada selang waktu yang tidak tertalu lama, jika habis atau terputusnya aliran air dan sulit untuk mendapatkan air kembali.  </p>
<p>Referensi :</p>
<p>[1] Ringkasan Riyadush Shalihin (An-Nawawi) oleh Syaikh Yusuf An-Nabhani,       Penerbit ibs</p>
<p>[2] Fiqih Wanita, oleh Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Penerbit Pustaka Al-Kautsar[3] Terjemah Bulugul Maram, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Penerbit Pustaka Imam Adz-Dzahabi. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jilbab.or.id/archives/488-sifat-wudhu-nabi-13/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
