SIFAT WUDHU NABI (2/3)
Ibadah pada dasarnya merupakan perkara taufiqiyah. Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang disyariatkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyariatkan merupakan tindakan yang diada-adakan (bid’ah), sedangkan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wassallam telah bersabda :
“Barangsiapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami maka ia tertolak”
(HR. Al-Bukhari Muslim)
Oleh sebab itu hendaknya kita berhati-hati terhadap hal ini. Sebagai salah satu syarat syah sholat, wudhu merupakan suatu ibadah. Karena, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika diniatkan qurbah (mendekatkan diri kepada Allah) atau apa-apa yang membantu qurbah.
[baca selengkapnya...]