Adakah kaum muslimin dan muslimah yang tak mengenal sosok Fathimah binti Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam? Rasanya tak mungkin! Beliau radiyallahu ‘anha satu-satunya putri Rasulullah shalallahu
Mandi Bareng…Mesra Yang Ditabukan?? | Jilbab Online
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku biasa mandi bersama dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan satu bejana. Kami biasa bersama-sama memasukkan tangan kami
Sighat Taklik Talak,…Mestikah di Ucapkan?
Petugas KUA : “Apakah sighat taklik talak dibacakan?” Mempelai laki-laki :”Tidak usah pak!” Mempelai perempuan :”Dibacakan saja pak!” Petugas KUA :”Loh kok nggak kompak?, kalau
Cara Mengajarkan Shalat Pada Anak*
*diketik ulang oleh Humaira Ummu Abdillah dari Majalah al-Mawaddah, Edisi ke-12 Tahun Ke-2,Rajab 1430 H/ Juli 2009, Rubrik: Yaa Bunayya, Oleh : Ustadz Abdur Rohman
Bila Istri Kufur terhadap Suami
Bagaimana kedudukan seorang istri menjadi kufur dihadapan Allah?? Sebuah pertanyaan penting yang harus diketahui jawabannya oleh para istri maupun ibu sebagai pendidik dan juga ukhti
Puding Kurma Spesial | Jilbab Online
Lembut dan legit,… rasanya hampir mirip mud cake tambah mantap dinikmati bersama siraman saus puding diatasnya.Terlebih di bulan ramadhan tak sulit mencari buah kurma, maka
Tetap Mesra di Kala Haidh (2)
Pada bagian pertama lalu telah di bahas masalah bermesraan di daerah atas pusar dan di bawah lutut. Maka pada bagian kedua ini kita akan membahas
Penutup | Jilbab Online
Selanjutnya.. Penulis buku ini -yang selalu mengharap ampunan ALLah Yang Maha Pengampun baginya-, yakni Abu Ishaq Al-Huwaini al-Atsary –semoga Allah memperlakukannya dengan ke-Mahalembutan-nya– berkata: Inilah
Tetap Mesra di Kala Haidh (3)
Pada bagian ketiga atau bagian terakhir dari tulisan ini, insya Allah kami akan menyalin tulisan terakhir Dr Muslim Muhammad Al-Yusuf dalam buku beliau “Tetap Mesra
2.17 Wajib Berlaku Adil dalam Memperlakukan Anak
Berlaku adil dalam memperlakukan anak-anak merupakan kewajiban orang tua, mengistimewakan salah satu dari mereka merupakan perbuatan melanggar hukum-huum Allah dan merusak kehormatan Dien-Nya. RasuluLlah bersabda,