Pentingnya Musyawarah dalam Keluarga | Jilbab Online

(Pengantar penyadur:) Berikut adalah tulisan Ust Aunur Rofiq bin Ghufron yang kami salin dari majalah Al Mawaddah Edisi Ke-8 Tahun Ke-2 :: Rabi’ul Awal 1430 H :: Maret 2009. Ini adalah bagian pertama dari dua bagian.

Kerap kali kita jumpai sebuah keluarga yang asal mulanya hidup penuh dengan kasih sayang namun setelah beberapa waktu tiba-tiba muncul kesenggangan bahkan bentrokan.

Banyak hal yang menyebabkannya; salah satunya adalah karena beda pendapat, baik antara suami dengan istri, orang tua dengan anak, mertua dengan menantu bahkan dengan keluarga lainnya. Bahkan terkadang sebabnya cuma sepele, namun tak jarang yang berakibar pertengkaran, perceraian atau lebih dari itu.

Bila diselidiki, salah satu faktornya ialah kurang terbinanya komunikasi yang baik dalam rumah tangga, yang menihilkan dilakukannya musyawarah.

Faktor Persengketaan

Allah menciptakan manusia berlainan jenis, juga kekuatan serta daya berpikirnya. Wanita diciptakan sebagai manusia yang kurang akal, kurang ibadah, bahkan tidak jarang yang malas beribadah. Wanita bersifat suka dimanja, ingin dituruti semua keinginannya. Ia maunya jadi ratu, sulit diatur, bahkan malah ingin mengatur. Maka tak jarang istri yang suka menghina suami dan tidak menghargai kebaikannya. Lemah akalnya menjadikannya suka ngambek jika bertengkar, mudah minta cerai, maunya minggat saja, atau minta dipulangkan ke rumah orang tua tanpa berpikir bagaimana bila dia jadi janda dan bagaimana dengan anak-anaknya.

Watak wanita begitu nampak saat suami ingin ta’adud (poligami) misalnya, hatinya akan berontak, marah, mogok, tidak mau berkumpul lagi dan banyak yang jadi jelek tutur katanya. Semuaya tanpa alasan yang jelas. Inilah sifat jelek wanita pada umumnya, walaupun tidak semuanya, hanya wanita yang berimana dan sholilah yang selamat dari watak jelek tersebut.

Beda dengan kaum pria atau suami, apalagi yang sholil. Ia dijadikan oleh Allah berbadan kuat, penyabar, bertanggung jawab mencari nafkah, dan ulet dalam mengatur anak dan istrinya. Ini jika seorang laki-laki berbekal takwa. Walaupun ada juga laki-laki atau suami yang nakal, membiarkan istri dan anak telantar tidak diurusi.

Di sisi lain, anak sering nakal. Jika suami marah kepada anaknya, istri tidak mau terima. Belum lagi bila sang ibu, atau bahkan mertua ikut campur tangan, pasti tambah ruwet masalahnya.

Berbagai keadaan yang serba berbeda ini memicu munculnya berbagai masalah. Bisa saja ia kan terus menjadi masalah bila tidak ada musyawarah bersama keluarga.

Makna Musyawarah

Islam menganjurkan kepada pemeluknya agar gemar bermusyawarah. Firman Allah

… dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad. maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya (QS Ali Imron [3]:159)

dan dalil yang lain adalah surat asy-Syuro ayat 38.

Musyawarah ialah merundingkan suatu masalah atau mengambil pendapat orang lain[1]. Hal itu sudah menjadi kebiasaan para salaf. Ibnu Katsir berkata: “Para sahabat tidak mau memastikan suatu perkara sehingga mereka bermusyawarah terlebih dahulu.” (Tafsir Ibnu Katsir 7/192)

Mengapa Bermusyawarah Bersama Keluarga?

Allah berfirman:

…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka… (QS. asy-Syuro[42]:38)

Tidaklah Allah memerintahkan hamba-Nya agar bermusyawarah melainkan pasti banyak faedahnya. Di antara keutamaan musyawarah adalah apa yang dikatakan Sufyan: “Telah sampai berita kepadaku bahwa musyawarah adalah separuh dari akal.” (Musnad Ibu Abi Syaibah)

Musyawarah dilakukan untuk mencari yang lebih baik dan meninggalkan yang jelek dan mungkar. Ini saja sudah merupakan keutamaan tersendiri. Musyawarah juga akan melunakkan hati anggota keluarga dan mencerdaskan akal mereka. Musyawarah juga merupakan penyebab menuju kebenaran. Dan tidaklah suatu kaum memusyawarahkan sesuatu melainkan mereka pasti akan diberi petunjuk.[2]

Dengan bermusyawarah akan ringanlah beban mental anggota keluarga. Dengan musyawarah, anggota keluarga juga akan bisa melatih diri menghargai pendapat dan belas kasihan kepada yang lain. Musyawarah akan menghilangkan penyesalan dan menjalin hidup saling bergotong-royong dan bantu-membantu menuju hidup yang diridhoi oleh Allah.

Bersambung ke bagian 2 insya Allah. (penyadur)

Catatan Kaki:

  1. Mufrodat al-Fadzil Qur’an 470
  2. Lihat perkataan Ibnu Arobi dalam Tafsir ad-Durul Mansur 2/357

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *