Adab Sebelum Makan | Jilbab Online

Sumber ilustrasi

Adab-adab makan dan minum meliputi tiga hal; adab sebelum makan, adab ketika makan dan adab setelah makan.

Adapun adab-adab sebelum makan adalah sebagai berikut:

1. Hendaknya berusaha (memilih untuk) mendapatkan makanan dan minuman yang halal dan baik serta tidak mengandung unsur-unsur yang haram, berdasarkan firman Allah:

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu…” (QS. Al-Baqarah: 172)

2. Meniatkan tujuan makan dan minum untuk menguatkan badan, agar dapat melakukan ibadah, sehingga dengan makan dan minumnya tersebut ia akan diberikan ganjaran oleh Allah.

3. Mencuci kedua tangannya sebelum makan, jika dalam keadaan kotor atau ketika belum yakin dengan kebersihan keduanya. 1

4. Meletakkan hidangan makanan pada sufrah (alas yang biasa dipakai untuk meletakkan makanan) yang digelar di atas lantai, tidak diletakkan di atas meja makan, karena hal tersebut lebih mendekatkan pada sikat tawadhu’. Hal ini sebagaimana hadits dari Anas radhiyallahu anhu, dia berkata:

“Rasulullah tidak pernah makan di atas meja makan dan tidak pula di atas sukurrujah2. (HR. Al-Bukhari no. 5415)


5. Hendaknya duduk dengan tawadhu’, yaitu duduk di atas kedua lututnya atau duduk di atas punggung kedua kaki atau berposisi dengan kaki kanan ditegakkan dan duduk di atas kaki kiri. Hal ini sebagaimana posisi duduk Rasulullah yang didasari oleh sabda beliau:

“Aku tidak pernah makan sambil bersandar, aku hanyalah seorang hamba, aku makan sebagaimana layaknya seorang hamba dan aku pun duduk sebagaimana layaknya seorang hamba.” (HR. Al-Bukhari no. 5399)

6. Hendaknya merasa ridha dengan makanan apa saja yang telah terhidangkan dan tidak mencelanya. Apabila berselera menyantapnya, jika tidak suka meninggalkannya. Hal ini sebagaimana hadits dari Abu Hurairah:

“Rasulullah tidak pernah mencela makanan, apabila beliau berselera, (menyukai makanan yang telah dihidangkan) beliau memakannya, sedangkan kalau tidak suka (tidak berselera, maka beliau meninggalkannya.” 3

7. Hendaknya makan bersama-sama dengan orang lain, baik tamu, keluarga, kerabat, anak-anak atau pembantu. Sebagaimana hadits Rasulullah:

“Berkumpullah kalian dalam menyantap makanan kalian (bersama-sama), (karena) di dalam makan bersama itu akan memberikan berkah kepada kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3764, hasah. Lihat Silsilah al-Haadiits ash-Shahiihah no. 664)

artikel ini disalin dari buku Adab Harian Muslim Teladan oleh Syaikh Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani

Catatan kaki:

1 Dalilnya sabda Rasulullah:
“Apabila Rasulullah hendak tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’terlebih dahulu dan apabila hendak makan, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” (HR. An-Nasa’i I/50, Ahmad VI/118-119, Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 390, shahih)

2 Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani di dalam kitab Syamaa-il Muhammadiyah hal. 88 no. 127 memberikan pengertian tentang sukurrujah yaitu piring kecil yang biasa dipakai untuk menempatkan makanan yang sedikit seperti sayuran lalap, selada dan cuka. Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (IX/532) berkata: “Guru kami berkata dalam Syarah at-Tirmidzi, Sukurrujah itu tidak digunakan oleh Rasulullah dan para Sahabatnya karena kebiasaan mereka makan bersama-sama dengan menggunakan shahfah yaitu piring besar untuk makan lima orang atau lebih. Dan alasan yang lainnya adalah karena makan dengan sukurrujah itu menjadikan mereka merasa tidak kenyang.” penj.

3 Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3563), Muslim (no. 2064) dan Abu Dawud (no.3764).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *