Manhaj Salaf Dalam Mengambil Akidah

Akidah adalah tauqifiyah.
Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i, tidak ada medan
ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah sumber-sumbernya terbatas
kepada apa yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebab tidak seorang pun
yang lebih mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang wajib bagi-Nya dan apa
yang harus disucikan dari-Nya melainkan Allah sendiri. Dan tidak seorang pun
sesudah Allah yang lebih mengetahui tentang Allah selain Rasulullah shalallahu
alaihi wa salam. Oleh karena itu manhaj Salafush Shalih dan para pengikutnya
dalam mengambil akidah terbatas pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Maka segala
apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang hak Allah mereka
mengimaninya, meyakininya dan mengamalkannya. Sedangkan apa yang tidak
ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah mereka menolak dan menafikannya dari
Allah. Karena itu tidak ada pertentangan di antara mereka di dalam i’tiqad.
Bahkan akidah mereka adalah satu dan jama’ah mereka juga satu. Karena Allah
sudah menjamin orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya
dengan kesatuan kata, kebenaran akidah dan kesatuan manhaj. Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman:

”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,…”
(Ali Imran:
103)

”Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa
yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.”

(Thaha: 123)

Karena itulah mereka dinamakan firqah najiyah
(golongan yang selamat). Sebab Rasulullah shalallahu alaihi wa salam telah
bersaksi bahwa merekalah yang selamat, ketika memberitahukan bahwa umat ini akan
terpecah menjadi 73 golongan yang kesemuanya di Neraka, kecuali satu golongan.
Ketika ditanya tentang yang satu ini beliau menjawab:

”Mereka adalah
orang yang berada di atas ajaran yang sama dengan ajaranku pada hari ini, dan
para shahabatku.”
(HR Ahmad).

Kebenaran sabda Rasulullah shalallahu
alaihi wa salam tersebut telah terbukti ketika sebagian manusia membangung
akidahnya di atas landasan selain Kitab dan Sunnah, yaitu di atas landasan ilmu
kalam dan kaidah-kaidah manthiq yang diwarisi dari filsafat Yunani dan Romawi.
Maka terjadilah penyimpangan dan perpecahan dalam akidah yang mengakibatkan
pecahnya umat dan retaknya masyarakat Islam.

Maraji’ : Dr. Shalih
bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kitab Tauhid 1, Darul Haq 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *