Langkahkan Kaki Kananmu | Jilbab Online

Seorang pemuda celingak-celinguk di serambi masjid. Ketika ditanya apa yang terjadi, dia menjawab, ”Sandalku hilang!”. Lantas si penanya saking tidak tahunya terhadap agama atau lupa, mengumumkan kehilangan tersebut kepada khalayak perihal kehilangan tersebut. Apa dikata, sesuatu yang mestinya tak terjadi, terjadilah! Gara-gara jahil (tak paham) terhadap ilmu agama, yang terlarang pun dilakoni.Tentunya kejadian serupa tak bakal terulang lagi bagi kita yang mau mempelajari dan mo’ baca-baca tentang ilmu agama ini.

Nah, kali ini kita akan mengangkat sebuah kajian yang begitu ringan, yakni etika dan adab ketika masuk dan berada di masjid! Semoga yang ringan ini tak seringan kedengarannya. Yuk, kita simak!!

 

Menuju Masjid

Bekenaan dengan ini, sahabat mulia Ibnu Mas’ud memberikan tuntunan dalam beretika, yakni sebuah do’a ketika kita menuju rumah Allah,

Ya Allah, ciptakan cahaya dihatiku, cahaya di lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, Ciptakanlah cahaya dalam diriku, perbesarlah cahaya itu untukku, dan agungkanlah cahaya untukku, dan jadikanlah aku sebagai cahaya. Ya Allah, berikanlah cahaya kepadaku, ciptakanlah cahaya pada urat sarafku, cahaya dalam dagingku, cahaya dalam dagingku, cahaya dalam darahku, cahaya di rambut dan kulitku. Ya Allah, ciptakanlah cahaya untukku dalam kuburku… (cahaya dalam tulangku), tambahkanlah cahaya untukku 3x), dan(Karuniakanlah bagiku cahaya diatas cahaya) ” (Hisnul Muslim, Said Al Qahthani).

Sembari Berdo’a, Dahulukan yang Kanan

Tak jarang, karena lupa atau nggak tahu, banyak dari kita ketika memasuki masjid melupakan sebuah tuntunan Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam yakni berdo’a. Pemandangan slonong boy kerap kali terjadi. Sudah nggak berdo’a plus masuk dengan kaki kiri.

Padahal Nabi kita, Muhammad Shollallahu ’alayhi wa Sallam telah mensabdakan,

”Apabila salah seorang diantara kalian memasuki masjid, maka bersholawatlah kepada Nabi Shollallahu ’alayhi wa Sallam, kemudian ucapkanlah, ”Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmatmu”,dan apabila keluar, ucapkanlah, Ya Allah, aku memohon sebagian karunia kepadaMu.” (Riwayat Muslim, Ibnu Majah, An Nasai)

Dalam sumber yang berada dari A’isyah dikatakan,

”Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam menyukai mendahulukan yang kanan dalam bersandal, bersisir, bersuci dan seluruh kegiatannya.”(Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Tebarkan Salam

Dalah hal ini, Allah ’Azza wa Jalla berfirman :

”Maka apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah kamu mengucapkan salam kepada penghuninya sebuah salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkati lagi baik.”(An Nur : 61)

Sebuah hadits juga menerangkan,

”Suatu hari Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam lewat di masjid dan terdapat sekelompok wanita yang sedang duduk-duduk. Maka beliau pun melambaikan tangan sambil berucap salam.”(Riwayat Tirmidzi).

Dari hadits tersebut terkandung sebuah makna yang mesti kita pahami, bahwa sebuah sunnah yang baik untuk kita lakukan ketika masuk masjid adalah menebar salam kepada orang yang berada di dalamnya, seperti halnya yang telah dilakukan Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam.

Awali Dengan Dua Raka’at

Nah, sebelum duduk,sunnah yang sangat penting kita perhatikan adalah melakukan sholat sunnah dua raka’at (tahiyatul masjid).

Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam bersabda, sebagai bentuk anjuran dan penekanan kepada umatnya,

”Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka sholatlah dua raka’at sebelum duduk.”(Riwayat Muslim).

Bau Tak Sedap? Hindari!

Etika yang banyak sekali tidak digubris oleh sebagian orang adalah yak mau menjaga dirinya dari bau yang tidak sedap, padahal Nabi kita telah bersabda :

”Barangsiapa yang memakan bawang putin, bawang merah dan bawang bakung, maka hendaklah ia menjauhi masjid kami dan duduk di rumahnya.”(Riwayat Muslim).

Dalam sumber lain dikatakan,

”Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung, maka janganlah ia mendekati masjid kamu, sebab para malaikat terganggu oleh apa yang menganggu keturunan Adam.”

Hadits tersebut merupakan dalil kuat bagia larangan masuknya seorang yang memakan bawang putih dan semisalnya ke masjid, meski masjid tersebut dalam keadaan kosong. Hal ini berdasarkan keumuman larangan yang ditunjukkan oleh sabda Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam.

Mesti Menjaga Kebersihan

Sampah berserakan, kotoran dimana-mana dan sederet noda berjibun di dalam masjid. Fenomena seperti ini sering kali kita lihat. Masjid yang sedianya sebagai tempat untuk beribadah seperti : dzikir, membaca Al-Qur’an, shalat, bermajelis ilmu dan lainnya, harus terusik dan terganggu karena adanya kotoran dan najis. Kita lupa akan sebuah peringatan yang dikeluarkan lisan mulia Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam,

”Sesungguhnya masjid ini tidaklah patut untuk sesuatu berupa kencing dan kotoran, kecuali untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an”. (Riwayat Muslim).

Dahulukan Kiri

Ketika keluar masjid, sunnah yang sangat ditekankan Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam dengan mendahulukan kaki kiri sembari berdo’a,

”Ya Allah, aku memohon sebagian karunia kepadaMu.”(Riwayat Muslim, Ibnu Majah, An Nasai).

Yang Terlarang, Jangan Lakukan!

Sebenarnya banyak sekali yang mesti kita hindari ketika berada di dalam masjid. Namun disini akan kita sajikan beberapa hal, dengan harapan yang terlarang ini dapat kita waspadai dan kita singkiri.

  • Lewat Di Depan Orang yang Sedang Shalat

Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam bersabda,

”Seandainya orang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang bakal ditanggungnya, maka menunggu selama empat puluh, lebih baik banginya ketimbang lewat di hadapan orang shalat.”Abu Nadhar mengatakan, ”Saya tidak mengetahui, apakah beliau mengatakan empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.”(Riwayat Jama’ah).

  • Mengeraskan Suara

Larangan ini didasarkan pada sebuah sumber yang berasal dari As-Saib Bin Yazid, ia menuturkan,

”Ketika aku sedang berdiri di masjid, tiba-tiba seseorang melemparku dengan kerikil. Aku pun menoleh kepadanya, ternyata ia adalah Umar Bin Khattab. Ia berkata, ”Pergilah dan datangkan dua orang tersebut!” Lalu aku membawa kedua orang tersebut. Umar berkata, ”Siapa dan dari mana kalian?” keduanya menjawab, ”Dari Thaif.” Umar kemudian berkata, ”Seandainya kalian adalah penduduk negri ini, tentu akan membuat kalian pingsan, (lantaran) kalian meninggikan suara di masjid.” (Riwayat Al-Bukhari).

Isyarat larangan ini ditujukan bagi sesuatu yang tidak ada faedahnya, sedangkan sesuatu yang didalamnya terkandung manfaat dan darurat, maka boleh sebagaimana pendapat Imam Al-Bukhari.

  • Jual-Beli

Secara asal hukum jual beli adalah mubah (boleh), namun ketika transaksi ini dilakukan di dalam masjid, menjadi terlarang alias nggak boleh.

Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam menegaskan larangan ini dalam sabdanya,

”Apabila kalian melihat orang yang melakukan jual-beli di dalam masjid, maka katakanlah, ”Semoga Allah tidak menjadikan untung dalam perdagangangmu.”(Riwayat At-Tirmidzi, Hakim, Ad-Darimi).

Dalam riwayat lain disebutkan,

”Bahwasanya Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam melarang jual-beli di dalam masjid.”(Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, dan lainnya).

  • Mencari dan Mengumumkan Kehilangan

Masjid dibangun untuk urusan akherat, bukan untuk kepentingan duniawi, terlebih pribadi maupun golongan. Makanya Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam bersabda,

”Barang siapa mendengar seseorang kehilangan di dalam masjid, maka katakanlah, ”Allah tidak mengembalikan barangmu” sebab masjid dibangun bukan untuk kepentingan itu.” (Riwayat Muslim).

  • Pakai Pakaian yang Menganggu

Pakaian yang nyeleneh atau berlebihan corak dan ragamnya dapat pula menyebabkan tidak khusyu’nya orang lain dalam melakukan sholat. Pasalnya ia akan terbayang dengan pakaian yang dikenakan oleh temannya.

Makanya, ketika Aisyah menjadikan kain bajunya sebagai gorden sisi rumahnya, Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam bersabda,

Jauhkanlah gorden (beraneka warna) ini dari sisi kami, sebab gambar-gambarnya senantiasa tampak dalam shalatku.”.(Riwayat Al-Bukhari).

  • Campur Baur

Tentunya larangan ikhtilat (campur baur) ini tak terbatas di dalam masjid saja, tetapi juga di tempat lain. Karena teks larangan dalam hal ini bersifat umum.

Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam bersabda,

”Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita. Sebab yang ketiganya adalah setan.”(Riwayat Ahmad).

Boleh Dilakukan

Selain berfungsi khusus sebagai tempat ibadah, masjid juga boleh dipergunakan sebagai ajang untuk melakukan aktifitas lain, yang tentunya  diperbolehkan syariat, seperti :

  • Mengadakan Majelis Ilmu

  • Tidur di dalam Masjid

  • Berlatih Ketangkasan

  • Tempat Pengobatan

Nah, inilah beberapa poin yang perlu kita camkan. Yang udah tahu mesti mau mengamalkan, bukan sekadar teori, lho! (Abu ’Azzam).

Sumber : Majalah El-Fata Volume 06, No.01/2006

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *